Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di Gedung KPK, Diperiksa terkait Kasus Kuota Haji
Jumat, 23 Januari 2026 - 13:19:00 WIB
Setelah beberapa saat menunggu di ruang tunggu, Dito beranjak menuju lantai dua guna menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka.
"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Editor: Reza Fajri