Eks Penyidik KPK Puji Kejagung soal Penahanan Febrie: Kasus Ini Ditangani Serius
"Rutan KPK adalah simbol benteng independensi yang kokoh, karena memiliki sistem pengawasan yang sangat ketat dengan prinsip zero tolerance, sehingga tidak memberikan ruang bagi perlakuan khusus terhadap tahanan," ujarnya.
Praswad mengingatkan keseriusan Kejagung dalam penanganan perkara ini jangan hanya sebatas pada penahanan Febrie di KPK. Menurutnya, Korps Adhyaksa juga harus terus serius menangani perkara ini ke tahap-tahap selanjutnya.
Sebab, penanganan perkara yang melibatkan sosok dengan posisi strategis seperti mantan Jampidsus memerlukan komitmen kuat dalam memastikan proses hukum berjalan secara independen.
"Publik menantikan kelanjutan keseriusan kasus ini sampai dengan pelimpahan dan putusan pengadilan," ucapnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah ditahan oleh Kejagung usai menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).