Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Farhat Abbas Ungkit Prestasi Febrie: Rp1.000 Triliun Hasil Korupsi Bisa Kembali ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:45:00 WIB
Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013–2021, Yudi Purnomo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, penetapan tersangka menunjukkan penyidik tidak hanya berpatokan pada keterangan yang disampaikan kuasa hukum.

"Jadi istilahnya ketika menetapkan tersangka, berarti alibi yang disampaikan pengacaranya berdasarkan keterangan dari kliennya, itu kan gak digunakan untuk Polri," tukasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso mengatakan uang yang ditemukan dari Kafe de'Clan hendak digunakan untuk pembangunan pelabuhan bekerja sama dengan pengusaha.

Hanya saja, dia mengaku tidak berani menyebut pihak pengusaha yang dimaksud dalam kerja sama pembangunan pelabuhan tersebut. Dia justru menantang pihak penyidik untuk mengungkap hal itu.

“Aku nggak berani nyebut. Kalau teman-teman Kortas sama Polda berani nyebut ya monggo, silakan mereka ditanya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut