Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Farhat Abbas Ungkit Prestasi Febrie: Rp1.000 Triliun Hasil Korupsi Bisa Kembali ke Negara
Advertisement . Scroll to see content

Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:45:00 WIB
Eks Penyidik KPK Tegaskan Klaim Don Ritto soal Uang di Kafe de'Clan Bukan Kebenaran Mutlak
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2013–2021, Yudi Purnomo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Handika memastikan uang yang ditemukan penyidik tidak terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri sebagaimana yang disangkakan. Dia juga membantah kliennya terlibat dalam pengadaan batu bara.

Dia menjelaskan, perusahaan milik Don Ritto hanya bergerak di bidang jasa pengangkutan batu bara, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. Menurutnya, temuan penyidik terkait harta yang berada di kafe dan sebuah rumah di kawasan Sentul, Jawa Barat, tidak saling terkait.

"Bukan, dia tuh cuma perusahaan jasa angkutan aja. Bukan pengadaan batu bara, dia tuh cuma jasa angkutan. Cuma gini ya, dihubungkan dengan alat bukti, barang bukti hasil temuan di kafe, de'Clan sama di mana di Sentul, di Manyingsal itu nggak nyambung," katanya.

Diketahui, Febrie ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain Febrie, pihak swasta bernama Don Ritto (DR) juga ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.

Namun, Febrie belum ditahan meski berstatus tersangka. Sedangkan Don Ritto telah mendekam di balik sel Rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat (10/7/2026).

Seiring dengan itu, Kortas Tipikor Polri menyerahkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi besar ke Kejagung.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut