Eks Penyidik Minta Pegawai KPK Main Judi Online Dipecat karena Jadi Contoh Buruk
JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak pegawai KPK yang main judi online harus dipecat. Sebab, praktik haram itu termasuk tindak pidana dan contoh buruk bagi masyarakat.
"Pecat pegawai tersebut jika masih bekerja di KPK, karena bermain judi merupakan tindak pidana dan tidak menjadi contoh yang baik di masyarakat," kata Yudi kepada iNews.id, Selasa (9/7/2024).
Menurut dia, sanksi tegas tersebut guna memberikan efek jera sekaligus pelajaran bagi pegawai KPK lain. Dia khawatir praktik judi online membawa masalah baru bagi KPK.
Dia juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK berperan aktif mengatasi permasalahan tersebut.
"Khawatir pegawai tersebut akan mencari jalan pintas untuk bisa memenuhi kebutuhan akan uang untuk bermain judi online, sehingga malah menambah masalah baru misal dengan pinjaman online," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menerima informasi sejumlah pegawai terjerat judi online. KPK menegaskan sepakat memberantas dan memitigasi agar praktik judi online tersebut tidak menyebar.
“Komisi Pemberantasan Korupsi telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan Inspektorat, kata Tessa, ada sejumlah nama yang bukan pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Kendati begitu, lanjut dia, pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk tindak lanjut berikutnya.
“Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya,” ujarnya.
Editor: Rizky Agustian