Eks Petinggi Waskita Karya Tak Penuhi Panggilan, KPK Surati Erick Thohir
JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait pemanggilan saksi yang juga Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Arryani. KPK mengirimkan surat pada Selasa (12/11/2019) terkait ketidakhadiran Desi untuk memenuhi agenda pemeriksaan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemanggilan terhadap Desi akan dilakukan lagi pada Rabu (20/11/2019) atau Kamis (21/11/2019) pekan ini. “Setelah tidak hadir sebelumnya, KPK berencana akan memeriksa saksi pada hari Rabu dan Kamis 20-21 November 2019 pukul 09.30 WIB,” ungkap Febri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (18/11/2019).
“KPK melampirkan surat panggilan di surat pada menteri BUMN tersebut. Selain itu, kami juga telah mengirimkan surat ke alamat saksi secara patut,” ucapnya.
Febri menuturkan, pemanggilan Desi terkait dalam jabatan yang bersangkutan sebelumnya sebagai kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Dalam kapasitas tersebut, perempuan itu sedianya dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka yang juga Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Fathor Rachman (FR).
“(Pemanggilan) terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif dalam pelaksanaan proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk,” kata Febri.