Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Eks Sekdis Pemprov Sulsel Ungkap Setoran Bulanan Wajib di Rutan KPK, Rp5 Juta per Kepala

Senin, 30 September 2024 - 15:35:00 WIB
Eks Sekdis Pemprov Sulsel Ungkap Setoran Bulanan Wajib di Rutan KPK, Rp5 Juta per Kepala
Sidang kasus pungli rutan KPK (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kesaksiannya, Edy juga menceritakan pengalaman menjalani isolasi selama 14 hari dan membayar Rp17 juta untuk penggunaan handphone, meski permintaan awal sebesar Rp20 juta. 

"Istri saya bilang nggak sanggup Rp20 juta, jadi akhirnya saya bayar Rp17 juta," katanya.

Jaksa KPK kemudian menggali lebih dalam tentang tenggat pembayaran setoran bulanan tersebut. Edy mengonfirmasi pembayaran harus dilakukan di awal bulan, sebelum tanggal 10, atau para tahanan akan menghadapi peringatan.

Kasus ini melibatkan 15 pegawai rutan KPK yang diduga mengumpulkan pungli dengan total mencapai Rp6,3 miliar dari para tahanan. Sidang akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih jauh praktik pungutan liar di balik jeruji Rutan KPK.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut