Eks Wali Kota Palembang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pasar Cinde, Langsung Ditahan
Senin, 07 Juli 2025 - 20:22:00 WIB
Perbuatan tersebut, kata dia, diduga telah menimbulkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Penyidik akan terus menelusuri aliran dana dan aset terkait untuk kepentingan pengembalian kerugian negara.
Dalam kasus ini, Harnojoyo dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 dan/atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebelumnya, sejumlah nama telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, serta Edi Hermanto, Aldrin Tando, dan Rainmar Yosnaidi.
Editor: Kastolani Marzuki