Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Suami 8 Tahun
Ketiga, pemotongan insentif pegawai Bapenda senilai Rp2,4 miliar, yang sebagian digunakan untuk keperluan pribadi Hevearita, seperti membiayai artis Denny Caknan, menurut kesaksian di sidang.
Penasihat hukum terdakwa, Agus Nurudin menyatakan, akan mengajukan pembelaan pada sidang berikutnya, meminta hakim memutus bebas kedua terdakwa. “Kami akan buktikan klien kami tidak bersalah,” ujar Agus.
Dalam sidang sebelumnya, Hevearita sempat menangis, menyatakan hanya mengetahui soal dana dari Bapenda sebagai “tradisi” dan tidak menyangka terlibat lebih jauh. Sedangkan sang suami, Alwin mengaku lupa melaporkan harta kekayaannya, yang naik signifikan menjadi Rp4,59 miliar pada 2023, menurut laporan LHKPN.
Kasus ini bermula dari penggeledahan KPK pada Juli 2024 di Balai Kota Semarang dan rumah pribadi Hevearita,
Editor: Kastolani Marzuki