Eks Wamenaker Noel Minta Rp3 Miliar ke Sultan di Kemnaker untuk Renovasi Rumah
JAKARTA, iNews.id - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel meminta jatah dari kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM). Uang yang diminta tersebut mencapai Rp3 miliar.
Diketahui, IBM merupakan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 yang dipanggil sebagai Sultan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Budi mengatakan jatah uang tersebut digunakan Noel untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok.
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ujar Setyo, Sabtu (23/8/2025).
Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan bahwa Noel diduga menerima aliran uang hasil pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
"Saudara IEG (menerima) sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," ucapnya.
KPK diketahui telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (21-22 Agustus 2025). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3.
Adapun, berikut daftar lengkap 11 tersangka tersebut :
1. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 s.d. 2025
2. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang;
3. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025;
4. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d. Sekarang
5. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 s.d 2029
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Sub Koordinator
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT KEM Indonesia
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT KEM Indonesia
Editor: Puti Aini Yasmin