Eksepsi Johnny G Plate Ditolak Hakim, Ini Pertimbangannya
Selasa, 18 Juli 2023 - 11:32:00 WIB
"Memerintahkan kepada penuntut umum untuk membebaskan terdakwa dari tahanan," ucapnya.
Diketahui, mantan Menkominfo Johnny G Plate didakwa terlibat praktik korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo.
Mantan Sekjen Partai Nasdem tersebut diduga telah merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp8 triliun.
Editor: Rizal Bomantama