Elite Golkar Setuju Batas Usia Calon Kepala Daerah Diturunkan, Sebut Anak Muda Bisa Jadi Pemimpin
Kamis, 30 Mei 2024 - 20:50:00 WIB
"Jadi, ya karena memang melalui sudah ada orang yang melakukan judicial review, terus kemudian sudah diputuskan ya itu harus kita hormati ya itu saja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait batas usia calon kepala daerah. Kini calon kepala daerah tak harus berusia minimal 30 tahun untuk bisa mendaftar.
"Amar putusan kabul permohonan," tulis putusan MA, Kamis (30/5/2024).
Hal tersebut tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Sidang dipimpin ketua majelis hakim yakni Yulius dengan anggota hakim Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.
Editor: Reza Fajri