Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Golkar Tegur Gubernur Kaltim soal Anggaran Mobil Dinas Rp8,5 Miliar: Dengarkan Suara Publik
Advertisement . Scroll to see content

Elite Golkar Setuju Batas Usia Calon Kepala Daerah Diturunkan, Sebut Anak Muda Bisa Jadi Pemimpin

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:50:00 WIB
Elite Golkar Setuju Batas Usia Calon Kepala Daerah Diturunkan, Sebut Anak Muda Bisa Jadi Pemimpin
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi, ya karena memang melalui sudah ada orang yang melakukan judicial review, terus kemudian sudah diputuskan ya itu harus kita hormati ya itu saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana terkait batas usia calon kepala daerah. Kini calon kepala daerah tak harus berusia minimal 30 tahun untuk bisa mendaftar.

"Amar putusan kabul permohonan," tulis putusan MA, Kamis (30/5/2024).

Hal tersebut tertuang dalam putusan Nomor 23 P/HUM/2024. Sidang dipimpin ketua majelis hakim yakni Yulius dengan anggota hakim Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut