Fahri Hamzah: Jokowi Harus Mantap, Jangan Gampang Dibelokkan di Periode Kedua
RUU ini akan menjadi prioritas dalam pembahasan DPR bersama pemerintah ke depan. "Diupayakan setelah sosialisasi akan disahkan secepat-cepatnya dalam awal periode yang akan datang. Makanya ini menjadi tugas pemerintah dan DPR untuk mensosiasilisasikan karena sebenarnya RUU (KUHP) itu tidak ada masalah," ujar Fahri.
Fahri mengatakan, Presiden Jokowi di awal periode kedua masa pemerintahannya, memiliki kewajiban mensosialisasikan jika Republik ini mau tenang dan tenteram harus ada kepastian hukum. Bahkan, jika keadilan ingin tercipta, Undang-Undang produk Belanda itu secepatnya diganti dengan UU produk dalam negeri.
"Itu saja sebenarnya. Dan saya kira kalau ada yang menentang dan masih ingin menggunakan undang-undang (produk) Belanda, itu keterlaluan. Tapi okelah, kita sudah tunda. Pemerintah nanti punya tugas mensosialisasikan karena ini usulan pemerintah," tuturnya.
Editor: Djibril Muhammad