Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bayi asal Jabar Dijual Rp250 Juta Lebih ke Singapura Modus Adopsi
Advertisement . Scroll to see content

Fakta Baru Sindikat Perdagangan Bayi, Beli Rp16 Juta di Bandung Jual Rp250 Juta ke Singapura

Jumat, 01 Agustus 2025 - 00:30:00 WIB
Fakta Baru Sindikat Perdagangan Bayi, Beli Rp16 Juta di Bandung Jual Rp250 Juta ke Singapura
Polda Jabar saat ekspose pelaku penjualan bayi lintas negara. (Foto: MPI/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuannya terhubung dengan agensi adopsi di Singapura. Polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang berstatus buron, yakni Wiwit dan Yuyun Yuningsih. Penyidikan terus berkembang, termasuk mendalami kemungkinan sistem adopsi yang disalahgunakan di Singapura.

“Kami melihat ada mens rea (niat jahat). Dengan adanya kompensasi tinggi dan keterlibatan agen, indikasinya kuat ke jual beli bayi, bukan sekadar adopsi,” ujar Kombes Surawan.

Belum lama ini, polisi kembali menyelamatkan dua bayi dan menangkap enam tersangka tambahan. Namun penyidik masih mengidentifikasi apakah dua bayi tersebut masuk dalam daftar 25 korban atau kasus baru.

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ancaman hukumannya tidak main-main: maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut