Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Sabtu, 19 Januari 2019 - 06:07:00 WIB
Fakta-Fakta Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengunjungi Ustaz Abu Bakar Ba'asyir di LP Gunungsindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019). (Foto-foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

4. Tetap Yakin Tak Bersalah

Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Muhammad Mahendradatta menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan terkait pembebasan Ba'asyir pada dua tahun lalu. Alasannya kondisi kesehatannya yang terus menurun.

"Perlu saya sampaikan, sudah sejak dua tahun lalu kita minta ke Jokowi ustaz bebaskan saja daripada makin menderita di Lapas," ujar Mahendradatta kepada iNews.id di Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Pada 23 Desember 2018, dia mengungkapkan, sebenarnya Ba'asyir berhak akan pelepasan bersyarat, namun ditolak. "Ustaz tidak mau karena pakai permohonan-permohonan dan ustaz tetap yakin dirinya tidak bersalah," katanya menengaskan.

5. Tak Lagi Dukung ISIS

Peneliti terorisme Sidney Jones menyebutkan Ba'asyir sempat dibaiat sebagai pengikut gerakan yang menamakan diri ISIS, yang muncul saat Ba'asyir sudah di dalam penjara. Namun Sidney menyatakan pengaruh dua putra Ba'asyir membuat ulama ini tak lagi menjadi pendukung gerakan kekhalifahan itu.

"Melalui pengaruh anaknya Ba'asyir tak lagi pro ISIS... Jelas anaknya Abdul Rochim dan Abdul Rosyid tidak mendukung ISIS. Itu bisa berarti bahwa mereka bisa memengaruhi bapaknya dan kalau begitu, mungkin tak jadi risiko kalau sudah bebas. Karena jelas unsur pro-ISIS adalah kelompok yang paling berbahaya di Indonesia sekarang ini," kata Sidney.

6. Dibahas Setahun Lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku memiliki banyak pertimbangan memberikan pembebasan kepada terpidana Abu Bakar Ba'asyir. Bahkan, pertimbangan tersebut sudah dilakukan sejak lama.

"Sudah pertimbangan lama. Sudah sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menko Polhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," katanya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut