Fakta Kasus Suap Hakim PN Surabaya, Nomor 3 Uang Pelicin Miliaran Rupiah
1. Uang Rp140 Juta Disiapkan di Tempat Parkir
KPK mengamankan uang tunai Rp140 juta. Uang tersebut diduga sebagai tanda jadi awal bahwa Isnaeni nantinya akan memenuhi keinginan Hendri Kasiono terkait permohonan pembubaran PT SGP.
Uang suap tersebut diserahkan di halaman parkir PN Surabaya.
"Pada Rabu 19 Januari 2022 sekitar pukul 13.30 mendapat informasi ada penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari harta kepada hadir sebagai representasi salah satu area parkir Kantor Pengadilan Negeri Surabaya," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/01/2022) malam.
Nawawi melanjutkan, tim KPK kemudian mengamankan pengacara Hendro Kasiono dan panitera PN Surabaya Hamdan atas penyerahan uang tersebut. Keduanya kemudian digelandang menuju Polsek Genteng, Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.