Fakta Mengejutkan! 364 Anggota DPR/DPRD Jadi Koruptor, KPK Libatkan Istri Ikut Cegah Korupsi
KULONPROGO, iNews.id – Fakta mengejutkan kembali diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak berdiri, lembaga antirasuah ini sudah menetapkan 1.878 pelaku korupsi di Indonesia dengan 364 orang di antaranya berasal dari kalangan anggota DPR dan DPRD.
Untuk mencegah kasus serupa terus berulang, KPK menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (3/9/2025). Pesertanya merupakan anggota DPRD Kulonprogo beserta istri yang dilibatkan sebagai upaya pencegahan korupsi dari lingkungan keluarga.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa menegaskan, korupsi harus dicegah sejak dini dengan melibatkan keluarga. Pelaku korupsi bukan hanya dari pegawai atau anggota dewan, namun bisa juga dari keluarga.
“Bimtek seperti ini sangat efektif dalam mencegah korupsi, karena tidak semua keluarga paham dengan korupsi. Melalui kegiatan ini harapan kita keluarga bisa ikut mencegah,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).
David menekankan, keluarga merupakan support system yang mampu saling mengingatkan. Dia menilai peran istri maupun keluarga sangat penting agar bisa memberi masukan kepada suami untuk menjauhi praktik korupsi.