KPK Periksa Kepala BPKH, Dalami soal Pencairan Biaya Penyelenggaraan Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah terkait kasus korupsi penetapan kuota haji tahun 2023-2024. Dalam pemeriksaan tersebut, lembaga antirasuah itu mendalami terkait proses pencairan biaya dari BPIH.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, Fadlul memenuhi panggilan KPK pada Selasa (2/9/2025) kemarin. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Saksi didalami terkait proses pencairan biaya penyelenggaraan ibadah haji," ucap Budi dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
Selain Fadlul, KPK juga memeriksa Deputi Keuangan BPKH, Irwanto. Budi menjelaskan, penyidik juga mendalami hal serupa dari Irwanto.
Selain BPKH, pada hari yang sama KPK juga turut memanggil Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata sekaligus Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Firman Muhammad Nur. Dia dipanggil bersama, Staf PT. Tisaga Multazam Utama, Kushardono dan Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya, Agus Andriyanto.