Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 28.000 Rekening Diblokir selama 2024, PPATK: Digunakan untuk Deposit Perjudian Online 
Advertisement . Scroll to see content

Fantastis! PPATK Temukan 25.000 Rekening dengan Saldo Rp1 Triliun, Diduga terkait Judol

Sabtu, 05 Juli 2025 - 08:44:00 WIB
Fantastis! PPATK Temukan 25.000 Rekening dengan Saldo Rp1 Triliun, Diduga terkait Judol
Ilustrasi judi online atau judol. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 25.000 lebih rekening diduga terkait dengan judi online (judol). Puluhan ribu rekening tersebut memiliki saldo mencapai Rp1 triliun. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda mengatakan, temuan rekening tersebut sejak tahun 2023 hingga sekarang. 

"Sejak 2023 sampai dengan saat ini, lebih dari 25 ribu rekening dengan saldo lebih dari Rp1 triliun," kata Ivan saat dihubungi iNews.id, Sabtu (5/7/2025). 

Ivan menegaskan, pihaknya terus berupaya memberantas praktik judol. Bahkan, dilakukan kerja sama lintas lembaga guna mewujudkan Asta Cita. 

"Keberadaan Judol ditengah masyarakat, dampak sosialnya akan merusak dan ancaman capital outflow atau pelarian uang ke luar negeri yang merugikan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, PPATK selama 2024 mendapati puluhan ribu rekening hasil jual beli yang digunakan untuk keperluan judol. 

Selain itu, ditemukan juga rekening atas nama orang lain untuk menampung dana hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. 

"Pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Minggu (18/5/2025). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut