Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 28.000 Rekening Diblokir selama 2024, PPATK: Digunakan untuk Deposit Perjudian Online 
Advertisement . Scroll to see content

Fantastis! PPATK Temukan 25.000 Rekening dengan Saldo Rp1 Triliun, Diduga terkait Judol

Sabtu, 05 Juli 2025 - 08:44:00 WIB
Fantastis! PPATK Temukan 25.000 Rekening dengan Saldo Rp1 Triliun, Diduga terkait Judol
Ilustrasi judi online atau judol. (Foto: Ilustrasi/Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Ivan menjelaskan, penggunaan rekening dormant yang dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal. 

Perlu diketahui, dormant merupakan istilah perbankan yang digunakan untuk menggambarkan rekening bank yang sudah lama tidak ada transaksi, seperti penarikan, penyetoran, atau transfer dalam periode tertentu. 

Akan hal itu, PPATK melakukan penghentian sementara rekening yang terindikasi dormant. Menurutnya, hal itu sesuai dengan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, 

"Langkah ini merupakan implementasi dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dilakukan oleh PPATK dan stakeholder lainnya dan juga sebagai bagian dari upaya PPATK dalam melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia," ujarnya.

"Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan memberikan 'perlindungan' kepada pemilik rekening serta mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut