Fantastis, SYL Minta Jatah dari Kementan Rp3 Juta per Hari untuk Pesan Makanan di Rumah
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Yunus mengungkap Kementan mengeluarkan dana hingga Rp3 juta untuk memesan makanan online ke rumah dinas (rumdin) terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Terkadang uang itu juga digunakan untuk laundry pakaian.
Hal itu dilontarkan saksi saat bersaksi dalam kasus korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH). Adapun sidang lanjutan digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
 
                                "Selain itu ada permintaan lain ke saudara selain untuk kepentingan Ibu Menteri, jatah bulanan itu. Apa lagi yang diminta ke saudara?" tanya Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh dalam persidangan.
"Biasa setiap hari itu ada 3 juta kurang lebih Yang Mulia, untuk kebutuhan harian di rumah dinas," jawab Yunus.
 
                                        Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Menurutnya itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak.