Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus SYL, KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono di Lapas Sukamiskin
Advertisement . Scroll to see content

Febri Diansyah Terima Honor Rp3,1 Miliar saat Dampingi SYL di Penyidikan

Senin, 03 Juni 2024 - 15:05:00 WIB
Febri Diansyah Terima Honor Rp3,1 Miliar saat Dampingi SYL di Penyidikan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengakui menerima honor Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL di tahap penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami pastikan itu dari pribadi," jawab Febri. 

Jaksa KPK kembali masuk dalam sesi tanya jawab tersebut. Jaksa menegaskan, mereka hanya menanyakan besaran yang diterima Febri saat kasus tersebut masuk tahap penyidikan. 

"Tadi saudara menjawab untuk penyelidikan. Ini saya yang tanya ya, karena saudara sudah mengatakan, 'Bahwa ada kami juga menerima saat penyidikan', silakan saudara sebutkan berapa penyidikan waktu itu?" tanya Rianto ke Febri merespons pernyataan jaksa. 

"Ini karena Yang Mulia yang meminta, saya jelaskan untuk penyidikan Yang Mulia. Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk tiga klien," kata Febri.

Febri kemudian menjelaskan saat menandatangani perjanjian jasa hukum (PJH) pada Oktober 2023. Menurutnya, SYL mundur sebagai Menteri Pertanian pada 6 Oktober 2023.

"Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan saat itu yang saya dengar, Pak Syahrul (SYL) mengatakan ke salah satu orang yang hadr di sana agar mencarikan terlebih dulu pinjaman," kata Febri. 

"Dan pada situasi tersebut, pembayaran belum dilakukan. Pembayaran pada waktu berikutnya. Pada saat pembayaran sudah dilakukan, baik Pak SYL, Pak Kasdi, Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK. Seingat saya waktu itu tanggal 12 apa 14 gitu penahanannya," ujar Febri.

Dia mengatakan, uang miliaran rupiah itu pun sudah diterima. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut