Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila
Advertisement . Scroll to see content

Febri Diansyah Terima Honor Rp3,1 Miliar saat Dampingi SYL di Penyidikan

Senin, 03 Juni 2024 - 15:05:00 WIB
Febri Diansyah Terima Honor Rp3,1 Miliar saat Dampingi SYL di Penyidikan
Eks Jubir KPK Febri Diansyah mengakui menerima honor Rp3,1 miliar saat mendampingi SYL di tahap penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengaku menerima honor Rp3,1 miliar saat mendampingi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di tahap penyidikan. Hal itu disampaikan saat Febri bersaksi di sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Awalnya, jaksa KPK menyinggung penerimaan honor Febri saat kasus tersebut masih dalam penyelidikan sebesar Rp800 juta. Kemudian, jaksa meminta Febri menyebutkan besaran honornya saat kasus tersebut masuk tahap penyidikan. 

"Itu tadi untuk penyelidikan ya (Rp800 juta). Yang untuk penyidikan gimana? Mohon izin Yang Mulia, karena ini penting juga, karena kami ada beberapa alat bukti yang menunjukkan bahwa ini berasal dari sharing juga, Yang Mulia," kata Jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024). 

Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh kemudian mengambil alih sesi tanya jawab tersebut. 

"Ya itulah dia sudah mengaku bahwa di awal penyelidikan Rp800 juta. Kemudian tadi pertanyaan penuntut umum yang belum saudara jawab, pada saat penyidikan saudara dibayar lagi?" tanya Rianto.

"Ya, ada pembayaran jasa hukum lagi," jawab Febri. 

Rianto kemudian mencecar Febri soal sumber uang yang dibayarkan dalam tahap penyidikan. Febri pun memastikan sumber uang itu berasal dari dana pribadi SYL. 

"Apakah saudara tahu uang itu dari pribadi mereka atau dari Kementan?" tanya Rianto.

"Kami pastikan itu dari pribadi," jawab Febri. 

Jaksa KPK kembali masuk dalam sesi tanya jawab tersebut. Jaksa menegaskan, mereka hanya menanyakan besaran yang diterima Febri saat kasus tersebut masuk tahap penyidikan. 

"Tadi saudara menjawab untuk penyelidikan. Ini saya yang tanya ya, karena saudara sudah mengatakan, 'Bahwa ada kami juga menerima saat penyidikan', silakan saudara sebutkan berapa penyidikan waktu itu?" tanya Rianto ke Febri merespons pernyataan jaksa. 

"Ini karena Yang Mulia yang meminta, saya jelaskan untuk penyidikan Yang Mulia. Jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk tiga klien," kata Febri.

Febri kemudian menjelaskan saat menandatangani perjanjian jasa hukum (PJH) pada Oktober 2023. Menurutnya, SYL mundur sebagai Menteri Pertanian pada 6 Oktober 2023.

"Pak SYL juga menyatakan secara tegas bahwa dana itu bersumber dari pribadi. Bahkan saat itu yang saya dengar, Pak Syahrul (SYL) mengatakan ke salah satu orang yang hadr di sana agar mencarikan terlebih dulu pinjaman," kata Febri. 

"Dan pada situasi tersebut, pembayaran belum dilakukan. Pembayaran pada waktu berikutnya. Pada saat pembayaran sudah dilakukan, baik Pak SYL, Pak Kasdi, Pak Hatta sudah dalam proses penahanan di KPK. Seingat saya waktu itu tanggal 12 apa 14 gitu penahanannya," ujar Febri.

Dia mengatakan, uang miliaran rupiah itu pun sudah diterima. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut