Febrie Adriansyah Pertanyakan Dakwaan Pemerasan Tan Kian: Kapan Perintah Itu Diberikan?
"Apakah Penuntut Umum mendalilkan bahwa sebelum pertemuan Ferry dengan Tan Kian telah terdapat perintah dari saya? Jika demikian, kapan perintah itu diberikan, dalam bentuk apa, kepada siapa, dan apa tindakan konkret saya yang menunjukkan adanya kesepakatan tersebut?" tanya Febrie.
Dia kemudian mempertanyakan kemungkinan konstruksi dakwaan yang menempatkan dirinya baru terlibat setelah Ferry melaporkan penerimaan uang.
Menurutnya, jaksa perlu menjelaskan perbuatan konkret yang secara hukum membuat dirinya dapat dianggap turut serta dalam dugaan pemerasan tersebut.
"Ataukah Penuntut Umum mendalilkan bahwa saya baru terlibat setelah Ferry datang melaporkan penerimaan uang? Jika demikian, apa perbuatan konkret saya yang secara yuridis menjadikan saya turut serta dalam tindak pidana pemerasan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Ferry?" ucapnya.
Lebih lanjut, Febrie menilai uraian dakwaan justru menempatkan Ferry sebagai pihak yang berperan aktif dalam dugaan pemerasan tersebut. Namun, dia menyoroti bahwa Ferry tidak menjadi pihak yang didakwa dalam perkara yang sedang dihadapinya.