Ferdinand Hutahaean Sempat Menolak Diperiksa karena Alasan Kesehatan, Polisi Tegaskan Layak Ditahan
Selasa, 11 Januari 2022 - 01:00:00 WIB
Ferdinand tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB. Selama 11 jam hingga pukul 21.30 WIB, status hukum eks politikus Partai Demokrat akhirnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik Direktorat Siber telah mendapatkan dua alat bukti sehingga menaikkan status saudara FH dari saksi menjadi tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Editor: Rizal Bomantama