Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Ferdy Sambo Cs Dengarkan Putusan Banding pada 12 April 2023

Kamis, 09 Maret 2023 - 06:42:00 WIB
Ferdy Sambo Cs Dengarkan Putusan Banding pada 12 April 2023
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma"ruf dan Ricky Rizal akan menjalani sidang banding pada 12 April 2023. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Empat terdakwa pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang banding pada 12 April 2023 mendatang. Jadwal bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengungkapkan berkas perkara pidana banding atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan didaftarkan, Bahkan sudah ditangani oleh Majelis Hakim yang ditunjuk. 

"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Binsar, Kamis (9/3/2023). 

Binsar mengungkapkan keempat terdakwa tersebut akan menjalani sidang pidana banding secara bersamaan dalam satu hari yang sama. Data penanganan dan persidangan perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai berikut: 

1. Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. an Terdakwa Ferdy Sambo 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut