Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Anak Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan

Kamis, 05 Oktober 2023 - 20:10:00 WIB
Firli Bahuri Bantah Pimpinan KPK Lakukan Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan
Firli Bahuri membantah pimpinan KPK melakukan pemerasan dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah adanya pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menegaskan tuduhan itu tidak benar.

"Namun demikian kita juga menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

Firli juga menegaskan pihaknya tidak pernah menerima sejumlah uang yang disebut berjumlah 1 miliar dolar. Dia mengaku heran siapa sosok yang hendak memberikan uang sebanyak itu.

"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada," tuturnya.

"Kedua siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, beredar dua salinan surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya terhadap ajudan dan sopir Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Surat tersebut ditujukan kepada Panji Harianto yang merupakan ajudan SYL dan Heri sebagai sopir.

Kedua surat tersebut tertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. 

Dalam salinan surat itu disebutkan, keterangan keduanya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut