Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri: KPK Tetapkan 85 Tersangka dari 160 Kasus Korupsi

Senin, 27 Juli 2020 - 13:02:00 WIB
Firli Bahuri: KPK Tetapkan 85 Tersangka dari 160 Kasus Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: KPK).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani 160 kasus korupsi selama Januari-Juli 2020. Saat ini 85 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam capaian kinerja 6 bulan saat mengikuti agenda webinar bertajuk Criminal Law & Criminology #4 Korupsi Bantuan Sosial secara virtual, Senin (27/7/2020).

"Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini KPK telah menemukan dan menetapkan 85 tersangka," ujar Firli.

Dia menuturkan, dari 85 tersangka itu sebanyak 61 orang di antaranya telah ditahan. Selain itu KPK juga telah memeriksa 3.512 saksi terkait 160 kasus tersebut.

Menurutnya, KPK juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas terkait penyadapan, penyitaan, penggeledahan. Dalam tindakan tersebut, kata dia tidak ada kendala.

"Sehingga penggeledahan sudah kita lakukan kurang lebih 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan. Proses selama 6 bulan KPK telah menetapkan berdasarkan hasil penyidikan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut