Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk
Advertisement . Scroll to see content

Firli Bahuri Tak Laporkan 1 Apartemen dan 6 Tanah atas Nama Istri ke LHKPN

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:47:00 WIB
Firli Bahuri Tak Laporkan 1 Apartemen dan 6 Tanah atas Nama Istri ke LHKPN
Ketua Nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri melanggar kode etik berat. (Muhammad Farhan)
Advertisement . Scroll to see content

e. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 meter persegi tahun 2021. 

f. Sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 2186 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 meter persegi tahun 2021. 

g. Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2366 di Desa Sinduharjo-Sleman dengan luas 532 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor: 03/2022 tanggal 24 Februari 2022. 

"Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Isnaini yang menjabat sebagai Direktur LHKPN pada Kedeputian Bidang Pencegahan, setiap Penyelenggara Negara wajib menyampaikan seluruh harta dan utang miliknya dan pasangannya ke dalam LHKPN sehingga kepemilikan valas dan pembayaran sewa rumah juga termasuk komponen yang wajib dilaporkan dalam LHKPN," katanya.

Diketahui, Dewas memutuskan Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri, terbukti melanggar kode etik berat. Firli diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan pimpinan KPK.

Firli dinyatakan tidak menunjukkan sikap keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dipertanggung jawabkan sesuai UU Peraturan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut