Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Fokus Pemeriksaan di KPK, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Siap Mundur 

Kamis, 14 Maret 2024 - 18:02:00 WIB
Fokus Pemeriksaan di KPK, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Siap Mundur 
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna (FOTO: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, bungkam usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City. Dia segera mundur dalam waktu dekat untuk fokus terhadap proses hukum.

"Ke pengacara, cukup. Mohon doanya," ujar Ema singkat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).

Sementara itu, pengacara Ema, Rizky Rigantara, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung.

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum," kata Rizky.

Langkah ini diambil Ema agar dapat fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Surat pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Wali Kota Bandung dan selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ema Sumarna diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.

Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp26 miliar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Yana Mulyana selaku mantan Kadiskominfo Kota Bandung dan Andri Rahmat selaku rekanan proyek.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut