Fokus Pemeriksaan di KPK, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Siap Mundur
JAKARTA, iNews.id - Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, bungkam usai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet dalam program Bandung Smart City. Dia segera mundur dalam waktu dekat untuk fokus terhadap proses hukum.
"Ke pengacara, cukup. Mohon doanya," ujar Ema singkat di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024).
Sementara itu, pengacara Ema, Rizky Rigantara, mengungkapkan bahwa kliennya telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Kota Bandung.
"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekda Bandung, biar lebih fokus menghadapi proses hukum," kata Rizky.
Langkah ini diambil Ema agar dapat fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Surat pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Wali Kota Bandung dan selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ema Sumarna diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyediaan internet di Bandung dalam program Bandung Smart City.
Kasus ini diduga merugikan negara senilai Rp26 miliar.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Yana Mulyana selaku mantan Kadiskominfo Kota Bandung dan Andri Rahmat selaku rekanan proyek.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq