Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR
Advertisement . Scroll to see content

Sekjen DPR Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:23:00 WIB
Sekjen DPR Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, Kamis (14/3/2024). Indra diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR.

Usai diperiksa tim penyidik, Indra enggan banyak berkomentar. Dia tak menghiraukan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media. 

Indra meminta awak media untuk menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik. 

"Tanya penyidik," kata Indra usai pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK mencegah 7 orang bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pencegahan ini demi melancarkan penyidikan perkara. 

"Karena telah berjalannya proses penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020, dan agar para pihak terkait dapat kooperatif dan selalu hadir dalam setiap agenda pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali, Selasa (5/3/2024).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut