Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, KIPP: Janggal, Bawaslu Harus Bertindak!
JAKARTA, iNews.id - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) merasa janggal dengan tampilan di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU yang tak menampilkan form C Hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Sumatera Utara.
Di situs pemilu2024.kpu.go.id, form C Hasil Partai Perindo tak ditampilkan, hanya seperti kain putih. Hal itu berbeda dengan partai peserta pemilu lain yang form C Hasil-nya ditampilkan.
Salah satunya di TPS 011, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Tak hanya itu, di TPS 008 Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, juga Partai Perindo mendapat perlakuan serupa. Di Sirekap, pada kolom Form C Hasil Perindo hanya menampilkan background berwarna abu-abu.
Sedangkan di TPS 014 Kelurahan Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, kolom C Hasil Perindo hanya berlatar warna hitam.
Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menyebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus turun tangan bertindak dan menjadikan masalah itu sebagai temuan. Tujuannya untuk memberi rekomendasi perbaikan kepada KPU.
"Jadi ini ada perlakuan yang tidak sama. Harusnya Bawaslu mengetahui ini, kalau sudah menjadi informasi publik, harusnya Bawaslu menjadikan ini sebagai temuan dan kemudian memberikan saran dan perbaikan," kata Kaka saat dihubungi, Minggu (25/2/2024).
Kaka mengatakan, KPU juga harusnya memperlakukan peserta pemilu dengan adil. Dia mempertanyakan sikap KPU yang tak memperlakukan para kandidat pemilu dengan sama.
"Artinya ada sesuatu yang janggal terkait dengan perlakuan yang berbeda," kata Kaka.
Apalagi, kata Kaka, KPU telah memutuskan akan mengunggah bukti C Hasil para peserta pemilu ke dalam sistem informasi. Untuk itu, perlakuan yang sama harus dikedepankan oleh KPU.
"Harusnya perlakuannya sama. Bahkan antara yang dapat suara dengan yang tidak dapat suara itu perlakuannya harus sama," katanya.
Editor: Reza Fajri