Form C Hasil Perindo Tak Ditampilkan di Sirekap, KIPP Nilai KPU Tak Akuntabel
JAKARTA, iNews.id - Sirekap KPU tidak menampilkan form C hasil Partai Perindo di sejumlah TPS di Provinsi Sumatera Utara. Temuan tersebut menunjukkan KPU dinilai telah gagal menghadirkan akuntabilitas.
"Bukan hanya untuk Partai Perindo tapi juga protes ini juga cukup marak di berbagai tempat, bahkan calon-calon juga di Lampung di berbagai tempat menyampaikan semacam kekecewaan mereka," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, Minggu (25/2/2024) malam.
Kaka mengungkap, kejanggalan dan reaksi kecewa juga terjadi di wilayah lain seperti Wonosobo, yang bermuara pada dugaan kecurangan pemilu.
Hal ini, kata Kaka, berawal dari ketidaksiapan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu. Ia menilai bahwa, perencanaan Sirekap tidak mudah dipahami sejak awal.
"Ujungnya jadi KPU gagal menghadirkan akuntabilitas, tapi akarnya dari mana? Akarnya dari perencanaan KPU yang saya pikir juga tidak mudah dipahami," katanya.
"Ini tidak mudah dipahami oleh kami sebagai pemantau, mislanya kpu menghilangkan kewajiban bagi dirinya untuk mengoreksi form C hasil seluruh di Indonesia," sambungnya.
Padahal, kata Kaka, sejak awal pihaknya sudah memberikan peringatan untuk Sirekap dapat direncanakan dengan matang, agar tidak menimbulkan masalah ketika aplikasi sudah berjalan.
"Kemudian soal Sirekap sudah kita warning dari awal, ini akan bermasalah jika tidak dipersiapkan dengan baik, apalagi tudingannya potensi kecurangan itu ada," katanya.
Editor: Faieq Hidayat