FPI Tak Peduli Status Tidak Terdaftar di Kemendagri
Sabtu, 21 November 2020 - 01:27:00 WIB
“FPI pernah terdaftar sebagai salah satu ormas di Kementerian Dalam Negeri, status terdaftarnya berakhir pada Juni 2019,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).
Menurut dia, FPI sudah mengajukan perpanjangan agar terdaftar sebagai ormas di Kemendagri. Akan tetapi, kata Beni, FPI belum memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“AD /ART belum disampaikan,” ucapnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil