Fraksi PDIP dan Pengemudi Online Sepakati Potongan Aplikator Tak Boleh Lebih dari 10 Persen
Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:14:00 WIB
        
     
                 
                “Semua kita di-prank sama aplikator itu. Aplikator-aplikator ini yang bersembunyi di data-data yang tidak pernah mereka publish. Jadi siapa yang di-prank? Gua di-prank, DPR kena prank, driver kena, konsumen juga kena,” ungkapnya dengan nada kesal.
Sebagai langkah ke depan, Adian menekankan pentingnya segera merancang Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online untuk mengatur secara jelas hubungan kerja, pembagian komisi, serta perlindungan sosial bagi para pengemudi.
“Kita sih lebih berharap pada Undang-Undang Transportasi Online-nya ya. Tapi kita sadar bahwa memproduksi sebuah undang-undang itu tidak gampang, tidak sederhana, dan biasanya tidak cepat,” pungkasnya.
Editor: Komaruddin Bagja