Gaji Mega di BPIP Rp112 Juta, DPR: Harusnya Gaji Presiden yang Teratas
JAKARTA, iNews.id – Gaji yang diterima Megawati Soekarnoputri sebagai ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) saat ini menjadi sorotan publik. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pun meminta untuk mencari tahu siapa dalang yang menyodorkan daftar gaji kontroversial itu.
Taufik menilai tidak mungkin Megawati berada dalam posisi diberi tahu atau meminta digaji sebesar itu. Menurut dia, bukan kelasnya bagi seorang Megawati untuk meminta-meminta gaji kepada pemerintah, karena putri proklamator Bung Karno itu adalah tokoh nasional yang juga pernah menjadi presiden RI.
“Ini justru saya ini lagi mencari siapa otaknya. Otak di balik siapa yang menyodorkan daftar gaji itu ataupun tunjangan untuk BPIP itu,” kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (28/5/2018).
Menurut dia, gaji presiden seharusnya diletakkan pada posisi teratas di tingkat nasional. Jika ada pejabat yang memiliki gaji lebih tinggi di atas presiden, seharusnya pemerintah membuat standardisasi yang jelas untuk itu.
“Jadi tidak seperti sekarang, tiba-tiba kaget. Kasihan juga yang enggak ngerti seperti Bu Mega. Saya yakin enggak tahu beliau. Sekarang malah jadi sorotan publik,” ujar Taufik.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pemerintah harus segera memberikan klarifikasi terkait polemik gaji BPIP ini. Pasalnya, isu tersebut sangat merugikan bagi tokoh-tokoh nasional, khususnya mereka yang masuk di BPIP.
Dia berpendapat, jika meliha tugas dan fungsi BPIP, seharusnya orang-orang yang bekerja di badan itu bersifat sukarela karena yang dilihat adalah ketokohan mereka. “Mana ada ketokohan dibayar. Ini kan enggak pas. Tapi kalau itu kesekretariatannya, mungkin butuh. Karena yang ngatur administrasi atau lainnya,” katanya.
Mencuatnya besaran gaji yang diterima Mega sebagai ketua Dewan Pengarah BPIP membuat publik heboh. Pasalnya, uang yang diterima presiden kelima RI itu disebut-sebut mengalahkan gaji presiden saat ini, yaitu mencapai Rp112 Juta per bulan.
Editor: Ahmad Islamy Jamil