Kasusnya Bakal Disidangkan, Taufik Kurniawan: Saya Serahkan pada Allah
JAKARTA, iNews.id – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengaku pasrah mendengar kabar sidang yang bakal segera dia jalani dalam waktu dekat terkait kasus suap APBD Perubahan Kabupaten Kebumen 2016. Saat ditanya wartawan apa saja persiapannya menjelang sidang, Taufik mengungkapkan, dia hanya bisa menyampaikan doa terbaik kepada Tuhan.
“Ya (persiapannya) berdoa. Saya serahkan semuanya kepada Allah subhanahu wata’ala,” kata dia di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Politikus PAN itu enggan berkomentar banyak terkait kasusnya. Dia mengaku hanya bisa menyerahkan sepenuhnya kasus itu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengikuti dan menghormati prosesnya (hukum),” ujarnya.
Proses penyidikan terhadap Taufik di KPK kini telah rampung dan memasuki tahap dua. Selanjutnya, penyidik KPK akan menyerahkan tersangka dan berkas perkara kepada jaksa penuntut umum.
“Penyidikan untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan), wakil ketua DPR RI telah selesai. Penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut,” ungkap Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Menurut rencana, Taufik akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.