Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Panwascam Pemilu 2024 Naik, Ini Besaran dan Syaratnya

Kamis, 02 Februari 2023 - 14:38:00 WIB
Gaji Panwascam Pemilu 2024 Naik, Ini Besaran dan Syaratnya
 Gaji Panwascam Pemilu 2024 (Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

 
Kemudian, dalam Pasal 106 dijelaskan kewenangan panwascam meliputi, menerima serta menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait pemilu, memeriksa serta mengkaji pelanggaran pemilu di wilayah kecamatan dan merekomendasikan hasil pemeriksaan hingga pengkajian kepada pihak yang diatur dalam UU Pemilu.

Untuk mendapat gaji Panwascam Pemilu 2024, mereka juga bertugas merekomendasikan kepada instansi yang bersangkutan di Bawaslu Kabupaten/Kota terkait hasil pengawasan di wilayah kecamatan terhadap netralitas semua pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye.

Gaji Panwascam Pemilu 2024

Lantas, berapa gaji Panwascam 2024? Keputusan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5715/MK.302/2022. Berikut rincian gaji Panwascam.

  • 1. Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan 2024 Rp2.200.000, naik dari besaran gaji Pemilu 2019 sebesar Rp1.850.000.
  • 2. Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 Rp1.900.000, naik dari besaran gaji Pemilu sebesar Rp1.650.000.
  • 3. Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 Rp1.550.000.

Demikian informasi gaji Panwascam Pemilu 2024. Jadi, bagaimana menurutmu?

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut