Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Syarat-syaratnya!
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Tugas dan Masa Kerjanya

Jumat, 05 Januari 2024 - 11:06:00 WIB
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Tugas dan Masa Kerjanya
Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024  (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Masa Kerja Pengawas TPS Pemilu 2024

Menurut Pasal 34 Ayat 3 Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, Pengawas TPS Pemilu 2024 (PTPS) mengemban beberapa tugas, yakni sebagai berikut: 

1. Pengawasan Pergerakan Hasil Penghitungan Suara: Memastikan transparansi dalam pengumuman hasil perhitungan suara

2. Penerimaan dan Penyampaian Laporan Pelanggaran: Menerima serta menyampaikan laporan atau temuan pelanggaran kepada instansi terkait.

3. Pencegahan Dugaan Pelanggaran Pemilu: Memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan

4. Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara: Mengawasi proses pengambilan dan perhitungan suara

Demikianlah ulasan mengenai gaji pengawas TPS Pemilu 2024 lengkap dengan tugas dan masa kerjanya. Semoga bermanfaat!

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut