Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Akui Pernah Diberi Uang di Goody Bag tapi Dikembalikan Lagi

Kamis, 08 Februari 2018 - 16:47:00 WIB
Ganjar Akui Pernah Diberi Uang di Goody Bag tapi Dikembalikan Lagi
Mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara e-KTP Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Dalam kesaksiannya, Ganjar mengaku pernah menerima goody bag yang diketahuinya berisi uang.

"Setelah selesai rapat, ada orang nyelonong ngasih goody bag. Biasanya isinya buku, setelah saya lihat saya tahu isinya  uang. Lalu saya bilang, mas ambil nih saya kembalikan," ujar Ganjar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Namun Ganjar mengaku tidak mengetahui dari mana asal goody bag tersebut. Dia tidak menanyakan siapa orang itu dan tidak mengenalnya. "Tidak saya tanyakan (dari mana). Saya kembalikan, tidak tahu siapa yang menyuruh. Saya tidak kenal dengan orang itu," ucapnya.

Ganjar juga mengaku tidak pernah menerima uang dan fasilitas terkait e-KTP. Meskipun disebut mantan anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni yang pernah memberikan fee untuknya.

"Dia menyampaikan pada saya, 'Dek, ini jatahmu'. Ya, pemahaman saya ada sesuatu yang mau diberikan dan kemungkinan uang. Saya bilang tidak usah, istilah bahasa Jawanya pek'en atau ambil saja (buat kamu)," kata Ganjar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut