Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK: Paulus Tannos Tak Bisa Ajukan Praperadilan gegara Berstatus Buronan
Advertisement . Scroll to see content

Ganjar Akui Pernah Diberi Uang di Goody Bag tapi Dikembalikan Lagi

Kamis, 08 Februari 2018 - 16:47:00 WIB
Ganjar Akui Pernah Diberi Uang di Goody Bag tapi Dikembalikan Lagi
Mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang kini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara e-KTP Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2/2018). (Foto: iNews.id/ Richard Andika)
Advertisement . Scroll to see content


Selain itu, Ganjar juga membantah mengenal Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia menyebut hanya tahu dari pemberitaan di media massa. Namun menurutnya, berita kedekatan Andi dengan Setnov sudah menjadi rahasia umum.

Dalam surat dakwaan jaksa dari KPK terhadap Irman dan Sugiharto, Ganjar disebut menerima suap sebesar USD 520.000. Penerimaan itu diduga terjadi saat Ganjar masih menjadi pimpinan di Komisi II DPR RI.

Ganjar disebut-sebut juga menjadi salah satu pimpinan Komisi II DPR yang ikut dalam pertemuan pada Mei 2010. Pertemuan itu dilakukan sebelum dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR.

Editor: Azhar Azis

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut