Gara-Gara Makan Bunga Pepaya, Idrus Marham Sempat Batal Diperiksa KPK
JAKARTA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Idrus Marham sempat batal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/11/2018). Mantan Menteri Sosial sejatinya diperiksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih.
Idrus mengatakan, pembatalan pemeriksaan tersebut dikarenakan kondisi kesehatannya mendadak drop karena sakit perut. Dia menceritakan, sehari sebelum jadwal pemeriksaan, dirinya mengonsumsi bunga pepaya usai berbuka puasa. Kemudian, ke esokan harinya sakit perut.
“Itu makan bunga pepaya, pedes. Lalu apa itu, padahal baru buka puasa,” kata Idrus di Gedung KPK, Kamis (8/11/2018).
Selanjutnya, KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Idrus hari ini. Politikus Partai Golkar itu kembali diperiksa dalam kapasitas saksi tersangka Eni Maulani Saragih.
Idrus tiba di Gedung KPK sekitar pukul 13.01 WIB. Pemeriksaan terhadap Idrus berjalan singkat, sekitar dua jam. Pukul 15.30 WIB, tampak Idrus sudah berada di ruang tunggu Gedung Merah Putih KPK.