Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : NIK Disalahgunakan Buruh Jahit Kaget Ditagih Pajak Rp2,9 M
Advertisement . Scroll to see content

Geger! Emak-emak di Jombang Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Tolak Bayar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:01:00 WIB
Geger! Emak-emak di Jombang Syok Tagihan Pajak Naik 800 Persen, Tolak Bayar
Anis Purwaningsih, warga Jombang, menunjukkan surat tagihan pajak yang naik hingga 800 persen. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono membenarkan adanya tagihan pajak dengan nominal tinggi kepada Anis. Dia menjelaskan, nominal tersebut didasarkan pada penetapan appraisal yang ditunjuk pemerintah sebelumnya.

Namun, Hartono mengakui banyak terjadi kekeliruan dan ketidaksesuaian antara data penetapan dengan fakta objek pajak di lapangan.

Sebagai langkah penanganan, Bapenda Jombang membuka layanan bagi warga yang keberatan dengan tagihan pajaknya. Warga dipersilakan datang langsung ke kantor Bapenda untuk mengajukan perbaikan atau penurunan pajak.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut