Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Staf KPK dan Ayahnya Jadi Tersangka, Pakai Bocoran Penanganan Perkara untuk Peras Bupati Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36:00 WIB
Geisz Chalifah Dipanggil KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Geisz Chalifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari. (foto: IG Geisz)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, Geisz Chalifah sebelumnya menjabatan sebagai Komisaris Ancol. Namun, ia mengajukan pengunduran diri pada 2 Januari 2023.

Sebelumnya, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Dalam perkara tersebut, Rita terbukti menerima gratifikasi senilai Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin serta rekanan proyek.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut