Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu Pastikan Bukan untuk SP3
“Kami melihat apakah ini sekadar buying time atau seperti apa tapi kami yakin ketika ini diperjelas, justru akan semakin terang benderang. Gelar perkara itu membahas duduk perkaranya, bagaimana pelaporannya, serta bagaimana pembuktiannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade menuturkan, pihaknya tidak membawa bukti fisik baru, melainkan hanya mempresentasikan materi gelar perkara.
“Kami membawa materi gelar. Kami memaparkan duduk perkara, peristiwa terjadi tanggal berapa sampai tanggal berapa, bukti-bukti tanggal berapa, serta pengembangan dari penyidik, nanti akan disinkronkan,” kata dia.
Pihaknya berharap, gelar perkara ini semakin menguatkan laporan yang diajukan pihaknya bersama pelapor lainnya, termasuk laporan dari Jokowi.
“Di sinilah semakin menguatkan laporan-laporan, baik dari pihak Bapak Ir Joko Widodo maupun kami sebagai pelapor,” ujarnya.
Editor: Aditya Pratama