Geledah Rumah Ratna Sarumpaet, Polisi Sita Laptop dan Kartu ATM
JAKARTA, iNews.id – Polisi menggeledah rumah Ratna Sarumpaet di Jalan Kampung Melayu V, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018) dini hari WIB. Selama 1,5 jam lebih, penggeledahan akhirnya usai.
Pantauan iNews.id, polisi keluar dari rumah Ratna sekitar pukul 02.10 WIB. Mereka lantas menuju mobil dan kembali ke Mapolda Metro Jaya. Ratna turut dibawa serta. Selain itu, sejumlah barang diamankan.
Kuasa hukum Ratna, Insank Nasruddin mengatakan, dalam penggeledahan polisi menyisir seluruh ruangan di rumah kliennya, mulai ruang tamu hingga kamar pribadi. Beberapa barang diperiksa dan ada yang disita.
”Dibawa (disita) ada laptop, beberapa buku tabungan, dan kartu ATM,” kata Nasruddin di rumah Ratna, Jumat (5/10/2018).
Nasruddin mengaku tidak mengetahui apakah setelah penggeledahan ini Ratna akan ditahan atau tidak. Namun, dia telah berkomunikasi dengan penyidik. ”Pada prinsipnya tadi penyidik akan memulai berita acara pemeriksaan besok pagi (pagi ini). Tadi waktu di Polda kan baru sebatas pemeriksaan identitas, itu saja,” kata dia.