Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerindra Tentukan Sikap soal Ijazah Gibran usai Reses DPR, Dukung Pemakzulan?
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Buka Suara soal Mutasi Polisi usai Gerebek 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba di Surabaya

Selasa, 03 November 2026 - 15:19:00 WIB
Gerindra Buka Suara soal Mutasi Polisi usai Gerebek 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba di Surabaya
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan Gerindra tidak pernah mengintervensi kasus pesta narkoba tiga anggota DPRD mantan kadernya di Polrestabes Surabaya. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Partai Gerindra menyatakan tidak pernah mengintervensi proses hukum terhadap tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terjerat kasus pesta narkoba. Gerindra juga menanggapi keputusan Polrestabes Surabaya yang memutasi personel setelah melakukan penggerebekan terhadap ketiga mantan kadernya tersebut.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah personel dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya terkait dugaan permintaan uang kepada orang-orang yang ditangkap.

"Kami mendapat kabar yang harus kami konfirmasi lagi bahwa orang-orang tersebut melakukan pelanggaran, di antaranya ada yang meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap ini, ya. Kalau enggak salah Rp50 juta atau berapa begitu kan ya, minta uang," ujar Habiburokhman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).

Ketua Komisi III DPR RI itu menilai dugaan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. Namun, dia menegaskan Gerindra tidak pernah meminta atau melakukan intervensi terhadap penanganan perkara tiga kadernya.

Habiburokhman bahkan mempersilakan kepolisian memeriksa komunikasi antara Gerindra dan Polrestabes Surabaya sejak operasi penangkapan berlangsung.

"Kami sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apa pun kepada Polres Surabaya kota. ​Bisa dicek, ya," ujarnya.

Dia menegaskan, Gerindra telah mengambil tindakan terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran. Menurutnya, partai tidak akan melindungi kader yang tersangkut masalah hukum.

"Sehingga menurut saya situasinya saat ini adalah kami Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader kami yang melakukan pelanggaran, ya," ucapnya.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra dalam kasus dugaan pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya pada Senin, 28 September 2026.

Ketiga legislator tersebut masing-masing berinisial ARR, ADR, dan UAM. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi, alat isap, korek api, dan bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi. Sementara itu, satu orang lainnya dinyatakan positif menggunakan sabu dan ekstasi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut