Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Proses Pemecatan Listyo Sigit dari KSP Buntut Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Gerindra Desak Bersih-Bersih Lingkaran Dekat Prabowo: Pastikan Tak Ada lagi Duri dalam Daging

Rabu, 04 November 2026 - 12:02:00 WIB
Gerindra Desak Bersih-Bersih Lingkaran Dekat Prabowo: Pastikan Tak Ada lagi Duri dalam Daging
Listyo Sigit Prabowo saat dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan (Dok. Setpres)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal (illegal access). Salah satu tersangka merupakan mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan, Listyo Sigit Prabowo.

Ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, hingga pengusaha. Dua tersangka lainnya yakni Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso, perwira yang bertugas di Lemdiklat Polri.

Dugaan tindak pidana tersebut berlangsung pada 2025 hingga 2026. Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Tata Cara Penyadapan pada Pusat Pemantauan Kepolisian.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut