Golkar Tak Beri Bantuan Hukum Bowo Sidik Pangarso Usai Ditangkap KPK
JAKARTA, iNews.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan tidak memberikan bantuan hukum kepada Bowo Sidik Pangarso yang baru saja ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap yang dilakukan Kamis (28/3/2019) dini hari.
"Sampai saat ini belum ada," kata Sekretaris jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, Lodewijk F Paulus, dalam jumpa persnya, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Hal itu dikarenakkan, pihaknya telah mendapat informasi bahwa pihak keluarga dari Bowo Sidik Pangarso yang saat ini diperiksa penyidik KPK telah menyiapkan tim kuasa hukum yang akan membantu untuk menyelesaikan perkara hukumnya.
"Yang kami dengar, dari keluarga sudah ada pendampingan hukum. Jadi kalau sudah ada tentunya Golkar enggak akan lakukan pendampingan," ujarnya.
Partai Golkar mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Bowo Sidik dari kepengurusannya di dewan pimpinan pusat. Bowo diketahui menjabat sebagai ketua bidang pemenangan pemilu Jawa Tengah I.