Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Partai Perindo: Kita Ikuti Sikap MK

Jumat, 04 Agustus 2023 - 15:50:00 WIB
Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun, Partai Perindo: Kita Ikuti Sikap MK
Juru Bicara Nasional Partai Perindo, Christophorus Taufik merespons soal gugatan syarat usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun di MK. (Foto: MPI/Dominique Hilvy Febiani)
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karenanya, penduduk usia produktif ini kemudian hari dapat berperan serta dan mempersiapkan diri dalam pembangunan nasional untuk menjadi pemimpin bangsa, termasuk sebagai calon presiden dan wakil presiden.

Dia menjelaskan perbandingan usia pemimpin negara di dunia, ada 45 negara yang mensyaratkan usia 35 tahun untuk menjadi pemimpin negara seperti Amerika Serikat, Rusia, India, dan Portugal.

"Sementara itu ada 38 negara memberikan syarat usia 40 tahun. Dengan demikian terhadap pengujian pasal yang dimohonkan Pemohon pada perkara ini, DPR pun menyerahkan pada Mahkamah untuk mempertimbangkan dan menilainya,” tutur Habiburokhman.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut